Baca Juga: Wajib Vaksin Booster bagi Penumpang Kereta Api Antar Kota Akan Segera Diterapkan
Informasi yang muncul di link tersebut bakal memuat umur, nama penerima, jenis bansos, periode bansos, dan status bantuan sudah dicairkan atau belum.
Perlu diketahui, selain dua kategori yakni ibu hamil dan anak usia dini yang dapat bansos PKH tahap 3 senilai Rp750.000, ada beberapa kategori lain yang dipastikan bisa mendapat bantuan berupa uang tunai bulan ini.
Kategori tersebut yakni siswa SMP yang bakal dapat uang bantuan senilai Rp375.000 dan penyandang disabilitas bakal dapat PKH tahap 3 senilai Rp600.000.
Baca Juga: Anak Kuliah Bisa Daftar Kartu Prakerja 2022? Simak Penjelasannya Berikut
Kemudian, kategori siswa SD bakal dapat Rp225.000 dan siswa SMA dengan nominal bansos Rp500.000 yang bisa dicairkan di lembaga penyalur Bank Himbara (Mandiri, BTN, BRI, dan BNI) atau agen yang ditunjuk Kemensos.
Namun penting diketahui bahwa ada syarat lain supaya semua kategori bansos PKH tahap 3 tersebut bisa mencairkan dana.
Adapun syarat penting tersebut, di antaranya KPM PKH wajib hadir di fasilitas kesehatan setempat, terutama bagi ibu hamil, balita, dan lansia.
Kategori bansos PKH tahap 3 tersebut juga harus rutin memeriksakan kesehatan, imunisasi, dan mendapat asupan gizi, serta timbang badan bagi anak usia dini dan anak prasekolah.