Pemerintah Luncurkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Berikut Sasaran Penerima dan Besaran Bantuan

- 30 Agustus 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi. Bansos kembali akan dibagikan bagi 3 kelompok
Ilustrasi. Bansos kembali akan dibagikan bagi 3 kelompok /Pixabay/iqbalnuril

BLT tersebut nantinya disalurkan dalam dua termin sebesar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Sedangkan yang kedua, ada Nantuan Subisidi Upah (BSU) dengan sasaran penerima 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan yang disalurakan lewat BSU sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Persib Bandung Harus Akui Kemenangan PSM Makassar dengan Skor 1-5

Lalu ketiga, bansos pengalihan subsidi BBM juga menyasar masyarakat yang bekerja di sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Pembayaran bansos ini dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun.

Menurut Menkeu, ketiga jenis bantuan yang masuk dalam kelompok bansos pengalihan subsidi BBM mulai disalurakan pada 1 September 2022 kepada sasaran penerimanya.

Menkeu mengatakan bansos pengalihan subsidi BBM diharapkan mampu mengurangi tekanan masyarakat dan mengurangi kemiskinan ditengah naiknya harga bahan bakar minyak akibat pengaruh global.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah