Baca Juga: Sergino Dest Buka Peluang Tinggalkan Barcelona, Villareal Siap Menampung
Terkait pemilik KTP yang berhak memperoleh BPNT September 2022, peraturannya masih sama, yakni merupakan WNI golongan miskin ber-KTP sah, terdaftar di DTKS Kemensos, bukan pejabat (ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD), dan memiliki KKS.
Masyarakat yang sudah memenuhi syarat tapi namanya tidak tertera di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos BPNT September 2022, maka bisa mengajukan diri lewat Aplikasi Cek Bansos.
Sebelum mengajukan diri, masyarakat bisa unduh Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store, lalu registrasi dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Data-data yang diajukan bakal diolah terlebih dahulu untuk dipertimbangkan layak atau tidak sebagai penerima bansos BPNT September 2022.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Polwan 2022, Kata-Kata Penuh Makna yang Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Masyarakat yang telah mengajukan diri lewat Aplikasi Cek Bansos tetapi belum ada nama dia di cekbansos.kemensos.go.id, maka diimbau untuk melakukan pengaduan ke nomor resmi Kemensos.
Pengaduan bisa dilakukan dengan menghubungi nomor 0811-1022-210 dengan format pesan berupa nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
Demikian ulasan mengenai cara login ke cekbansos.kemensos.go.id agar pemilik KTP tertentu bisa mencairkan BPNT September 2022.***