1. Mendatangi langsung Kantor Pos terdekat.
Bagi penerima manfaat yang berdomisili sekitar 500 meter di Kantor Pos terdekat, maka BLT BBM bisa langsung dicairkan dengan mendatangi kantor tersebut.
2. Dicairkan secara kolektif atau melalui komunitas.
Selain mendatangi langsung Kantor Pos, penerima manfaat juga bisa mencairkan bantuan ini melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan, atau kecamatan masing-masing.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan, Kini Jadi Syarat Membuat SIM dan STNK
3. Diantarkan oleh PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing.
Tak hanya bisa diambil sendiri ke Kantor Pos atau dicairkan lewat komunitas, BLT BBM Rp600.000 ini juga bisa diantarkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia ke rumah penerima manfaat.
Pengantaran bantuan langsung ke rumah ini berlaku untuk orang tua, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang berdomisili di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).
Untuk cek penerima manfaat yang mendapatkan BLT BBM Rp600.000, masyarakat bisa mengakses situs resmi Kemensos.
Baca Juga: Hanya Dikenakan Wajib Lapor, Ini Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan