1. Segera buka situd cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu, isi kolom "Wilayah PM" dengan data wilayah Anda.
3. Ketik nama lengkap Anda (jangan disingkat) pada kolom yang tersedia.
4. Jangan lupa untuk menyalin kode unik ke dalam kotak yang tersedia.
5. Tekan tombol reload untuk menerima kode baru jika Anda merasa kode yang tersedia kurang terlihat jelas.
6. Terakhir, tekan tombol "Cari Data".
Maka informasi seperti nama penerima, usia, wilayah, jenis bantuan (BPNT, PKH, BSI, dan PBI) akan muncul yang menandakan Anda sudah ditetapkan sebagai penerima bansos.
Pada kolom bansos PKH, terdapat informasi terkait status (YA), beserta keterangan (Proses Bank Himbara).