Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Cair Lagi September, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 1 September 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi ibu dan balita.
Ilustrasi ibu dan balita. //pixabay//

Tidak hanya itu, periode penyaluran BLT PKH pun akan ditampilkan oleh cekbansos.kemensos.go.id.

Tetapi, terdapat syarat yang wajib dilaksanakan apabila masyarakat ingin menjadi salah satu penerima BLT PKH ibu hamil/nifas dan balita.

Baca Juga: Alm Kopda Muslimin Otak Pelaku Penembakan terhadap Istrinya, Resmi Dinyatakan Meninggal Akibat Racun Sianida

Namun, kategori penerima BLT PKH ibu hamil/nifas mempunyai syarat yang berbeda dengan balita.

Berikut syarat bagi masyarakat yang ingin menerima BLT PKH ibu hamil/nifas:

a. Seorang ibu hamil/nifas.

b. Berkewarganegaraan Indonesia.

c. Tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Daftar Masyarakat yang Dapat BLT BBM Rp600.000, Cek Penerima Bansos September 2022 di Link Berikut

d. Terdaftar di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah