Dana bansos PKH anak sekolah yang tadi disebutkan akan disalurkan Kemensos dalam empat tahap sepanjang tahun 2022.
Siswa SD akan menerima sebesar Rp225.000 per tahap penyaluran, siswa SMP senilai Rp375.000 per tahap penyaluran, dan bagi siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap penyaluran.
Bagi masyarakat yang ingin menerima bansos PKH anak sekolah 2022, Kemensos sudah menetapkan beberapa syarat yang wajib dipenuhi dahulu.
Syarat tersebut berisi, masyarakat haruslah terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan.
Lalu, calon penerima bansos harus mempunyai absensi kehadiran di kelas yang tidak boleh kurang dari 85 persen.
Kemudian, calon penerima merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Sinopsis The Law Cafe Tayang 5 September 2022: Drama Percintaan Lee Seung Gi dan Lee Se Young
Tidak hanya itu, calon penerima bansos berasal dari keluarga yang kurang mampu atau miskin.
Selanjutnya, calon penerima sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).