PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemenkop UKM kembali menyalurkan bansos BPUM 2022, di mana pelaku usaha akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000.
BPUM 2022 hanya akan disalurkan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi syarat, segera cek penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp600.000 di 2 link resmi berikut.
Pemerintah berencana menyalurkan kembali program bansos BPUM 2022 sebesar Rp600.000, cek nama penerima BLT UMKM lewat link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Pelaku usaha bisa mengecek langsung apakah telah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp600.000 secara online lewat HP.
Sebelum cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000, ada baiknya pelaku usaha mengetahui syarat penerima bantuan BPUM 2022.
Bansos BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000 hanya akan disalurkan kepada pemilik KTP ini;
Baca Juga: 4 Cara Menghilangkan Kabut Otak dan Meningkatkan Daya Ingat, Salah Satunya Bermain Rubik
1. Warga Negara Indonesia (WNI)