PR DEPOK – Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 akan diberikan pemerintah dalam waktu dekat.
BLT UMKM 2022 sebesar Rp600.000 ini akan menyasar 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,8 triliun untuk program bantuan ini. Lantas, kapan jadwal pencairan BPUM 2022?
Baca Juga: Serangan Udara Israel Hancurkan Gudang Senjata di Suriah
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya sebelumnya mengatakan, kementerian tengah mempersiapkan BPUM 2022 bagi pelaku UMKM, khususnya yang terdampak Covid-19.
BLT UMKM sebesar Rp600.000 ini akan disalurkan pada semester II tahun 2022.
Menurut Eddy, saat ini pihaknya masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran," kata Eddy seperti dikutip dari laman KemenKopUKM.
Baca Juga: Ajax Amsterdam Sempat Tolak Tawaran Manchester United, Antony: Saya Ingin Pergi!