Cara mencairkan BPUM 2022:
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Penerima nantinya akan diarahkan ke halaman reservasi. Sebagai catatan, halaman reservasi tidak akan muncul apabila Anda bukan penerima BPUM 2022.
3. Tahap selanjutnya Anda harus melengkapi data, termasuk memasukan nomor KTP.
Baca Juga: Prostitusi Online di Tangerang Dibongkar Polisi, 3 Wanita dan 1 Pria Berhasil Ditangkap
4. Kemudian pilih UKO yang ingin dituju dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten.
5. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.
6. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.
7. Akan muncul nomor referensi, simpan dan jangan sampai hilang.
8.Lalu datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan BPUM 2022 sebesar Rp600.000.***