Jadwal Pencairan BPUM 2022, Buka eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600.000 Bakal Masuk Rekening

- 29 Agustus 2022, 12:22 WIB
Simak info mengenai BPUM 2022 kapan cair beserta alasan nama penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.co.id.
Simak info mengenai BPUM 2022 kapan cair beserta alasan nama penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.co.id. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

BLT UMKM ini digulirkan pemerintah untuk kebangkitan UMKM setelah pandemi Covid-19, sekaligus mendorong pelaku usaha kecil naik kelas.

Eddy menyebut, BPUM 2022 hanya akan disalurkan kepada pelaku UMKM yang memenuhi kriteria. Apa saja?

1. Calon penerima BPUM 2022 adalah warga negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki e-KTP.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 43 Resmi Dibuka, Simak Cara Penulisan Alamat yang Benar agar Lolos Seleksi

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

5. Sudah terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM di wilayah masing-masing.

6. Calon penerima bukan seorang Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

7. Calon penerima BPUM 2022 tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM 2022 dengan Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP, BLT UMKM Rp600.000 Cair ke Target Ini

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah