1. Buka laman www.prakerja.go.id.
2. Klik login pada Laman Depan.
3. Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan.
4. Klik login.
5. Lalu, berhasil masuk ke akun.
Selanjutnya, jika akun Kartu Prakerja peserta telah terverifikasi, maka peserta perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Daftar Penerima Bansos September 2022, Pemilik KTP Ini Bisa Kembali Cairkan BPNT dan PKH Tahap 3
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.