BLT Anak Sekolah September 2022 Cair ke Nama Siswa Ini, Cus Login cekbansos.kemensos.go.id tuk Cek Penerima

- 3 September 2022, 13:22 WIB
Ilustrasi siswa. Dalam BLT Anak Sekolah pencairan September 2022 tersedia bantuan Rp500.000 untuk siswa usai cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi siswa. Dalam BLT Anak Sekolah pencairan September 2022 tersedia bantuan Rp500.000 untuk siswa usai cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Antara/Feny Selly.

PR DEPOK - BLT Anak Sekolah September 2022 cair Rp500.000 ke nama siswa berikut. Untuk itu, segera login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP guna cek penerima.

Diketahui bersama, bansos PKH September 2022 tidak hanya menyasar kepada kategori masyarakat umum saja, namun para siswa juga menjadi pihak penerima sasaran bantuan yang disalurkan dalam bentuk BLT Anak Sekolah.

BLT BLT Anak Sekolah September 2022 bakal cair kepada nama siswa jenjang tertentu dengan nominal Rp500.000 per peserta didik.

Baca Juga: Kena Sanksi PTDH, Kompol Baiquni Wibowo Ajukan Banding

Bagi masyarakat yang penasaran siapa saja nama siswa yang bakal dapat BLT Anak Sekolah September 2022 senilai Rp500.000, bisa segera login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.

Pasalnya, dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP, maka nama siswa yang berhak mencairkan BLT Anak Sekolah September 2022 senilai Rp500.000 bakal terlihat.

Namun sebelum login cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat khususnya peserta didik diimbau untuk mengingat kembali syarat dapat bansos tersebut.

Berikut syarat yang wajib dipenuhi agar nama siswa terdaftar dan berkesempatan dapat BLT Anak Sekolah September 2022 senilai Rp500.000.

Baca Juga: KJP Plus bulan September 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal, Besaran Dana dan Daftar Penerimanya di sini

  1. Siswa wajib terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing;
  2. Siswa wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar;
  3. Siswa pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga pendidikan;
  4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT Anak Sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke Lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan di dinas pendidikan.

Baca Juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia, Penting bagi Pendaftar Lolos Seleksi Gelombang 43

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x