PR DEPOK - Bantuan langsung tunai atau BLT BBM sedang disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat pada bulan September 2022 ini.
BLT BBM ini merupakan salah satu tambahan bantalan sosial pengalihan subsidi BBM dari pemerintah.
BLT BBM dengan besaran Rp600.000 ini disalurkan kepada sekitar 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
Dalam penyalurannya, BLT ini akan disalurkan dalam dua kali pencairan, yakni Rp300.000 pertama pada September 2022, dan Rp300.000 selanjutnya menjelang Desember nanti.
Menurut keterangan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, bantuan ini disalurkan mulai 1 September dan bersamaan dengan bansos lainnya yang rutin dibagikan.
Untuk mendapatkan bansos sendiri, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat atau kriteria agar bisa menjadi keluarga penerima manfaat.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa menjadi penerima manfaat bansos serta BLT BBM Rp600.000.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Lewat HP untuk Cairkan Bantuan Rp2 Juta bagi Siswa SD, SMP dan SMA
1. Berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.