Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM 2022 Online agar Pelaku Usaha Dapat BPUM Rp600.000
- Login ke akun masing-masing.
- Klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga.
- Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
- Unggah dan lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Rp600.000 yang Sudah Cair September 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
- Klik menu 'Daftar Usulan'.
- Klik 'Tambah Usulan'.