BPMS 2022 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Daftar agar Siswa Sekolah Swasta Jakarta Dapat Bantuan Rp10 Juta

- 4 September 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi anak sekolah. Berikut dijelaskan syarat hingga tata cara daftar BPMS 2022 agar para siswa di Jakarta bisa dapatkan bantuan hingga Rp10 juta.
Ilustrasi anak sekolah. Berikut dijelaskan syarat hingga tata cara daftar BPMS 2022 agar para siswa di Jakarta bisa dapatkan bantuan hingga Rp10 juta. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.
  • 22 Agustus-28 September: Mendaftarkan diri ke sekolah;
  • 22 Agustus–28 September: Proses verifikasi calon penerima oleh sekolah;
  • 29 Agustus–30 September: Pengumuman data calon penerima sementara oleh sekolah;
  • 3–7 Oktober: Verifikasi berkas calon penerima yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan;
  • 10–26 Oktober: Pendataan final penerima yang ditetapkan Dinas Pendidikan.

Namun demikian, pastikan calon pendaftar telah menyimak sejumlah syarat untuk mendapatkan BPMS 2022 Jakarta di bawah ini.

Baca Juga: BPNT September 2022 Cair di Tanggal Ini, Cek Jadwal dan Nama Penerima lewat Link Resmi Kemensos

Syarat Penerima

  1. Wajib berusia 6 hingga 21 tahun;
  2. Berasal dari keluarga tidak mampu atau terdampak Covid-19;
  3. Harus terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah maupun madrasah swasta di DKI Jakarta;
  4. Tinggal dan berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP/NIK Jakarta.

Demikian informasi dan pembahasan mengenai cara daftar BPMS 2022 Jakarta beserta syarat-syaratnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x