PR DEPOK - Uang tunai Rp750.000 masih cair untuk ibu hamil dan balita, cek daftar penerima PKH September 2022 di sini.
Wanita atau ibu hamil dan balita adalah dua dari tujuh kategori penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.
Bansos PKH yang kini telah memasuki penyaluran tahap 3 masih disalurkan untuk ibu hamil, balita, serta kategori masyarakat lainnya.
Besaran uang tunai yang akan diterima oleh kategori ibu hamil dan balita adalah Rp750.000 per tiga bulan atau total Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Pemusnahan 4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Mencapai 3.000 Batang
Selain kedua kategori tersebut, terdapat lima kategori penerima lainnya yang juga berhak mendapatkan bansos PKH, yakni sebagai berikut.
1. Kategori lansia di atas 60 tahun dengan besaran bantuan Rp600.000 per tiga bulan.
2. Kategori penyandang disabiltias dengan besaran bantuan Rp600.000 per tiga bulan.
3. Kategori anak sekolah jenjang SD dengan besaran bantuan Rp225.000 per tiga bulan.
Baca Juga: Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J