Daftar DTKS Kemensos Segera, PKH dan BPNT Masih Disalurkan September 2022

- 6 September 2022, 13:29 WIB
Dengan daftar DTKS Kemensos di aplikasi Cek Bansos maka masyarakat bisa dapat PKH dan BPNT yang masih disalurkan September 2022.
Dengan daftar DTKS Kemensos di aplikasi Cek Bansos maka masyarakat bisa dapat PKH dan BPNT yang masih disalurkan September 2022. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih terus disalurkan kepada masyarakat oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH merupakan bansos yang disalurkan Kemensos yang dibagi ke dalam empat tahap berupa uang tunai dan beragam kategori terdapat di dalamnya.

Setiap kategori yang tersedia di PKH memiliki besaran manfaat berbeda-beda. Misalnya kategori ibu hamil dan balita sebesar Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Masih Cair September 2022, Login ke Link Ini untuk Cek Status dan Nama Penerima

Berbanding terbalik dengan PKH, BPNT adalah satu bantuan dari Kemensos yang disalurkan berupa non-tunai.

Besaran bantuan yang disiapkan Kemensos untuk setiap penerima BPNT ini adalah senilai Rp200.000.

Bantuan tersebut diperuntukkan untuk membeli sejumlah jenis sembako seperti beras hingga telur.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Rp600.000 Cair? Simak Informasi dan Cara Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Baik PKH maupun BPNT dijadwakan akan disalurkan Kemensos kepada masyarakat yang jadi penerima yakni pada September 2022.

Masyarakat sangat mudah bila ingin menjadi penerima PKH atau BPNT ini, yakni dengan daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftaran DTKS ini sendiri bisa dilakukan baik secara online maupun offline. Simak tata cara selengkapnya.

Cara Daftar Online

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Masih Cair September 2022, Login ke Link Ini untuk Cek Status dan Nama Penerima

  • Unduh aplikasi Cek Bansos;
  • Klik "Buat Akun Baru" bagi yang belum punya akun;
  • Isi data secara lengkap seperti data wilayah hingga nama penerima;
  • Jika dirasa sudah benar bisa klik "Buat Akun Baru".

Akun telah selesai dibuat, selanjutnya masyarakat tinggal mengajukan diri sebagai penerima PKH maupun BPNT, yakni dengan cara berikut:

  1. Pilih menu "Daftar Usulan";
  2. Klik "Tambah usulan";
  3. Isi kembali data diri dengan lengkap seperti sebelumnya;
  4. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak bagian depan;
  5. Lalu pilih bansos yang ingin didapat, apakah PKH atau BPNT.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Rp600.000 Cair? Simak Informasi dan Cara Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id

 

Tunggu proses seleksi terlebih dahulu dari pihak Kemensos, karena pendaftaran usulan sedang diproses.

Demikian penjelasan mengenai cara daftar DTKS agar bisa jadi penerima BPNT dan PKH yang dijadwalkan cair September 2022 ini.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah