PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan BLT BBM 2022. Apa saja syarat mendapatkannya dan cara cek nama penerima bantuan ini?
BLT BBM 2022 disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga minyak dunia global saat ini.
Pemerintah yang berupaya mengatasi hal ini pun menaikkan harga BBM sekaligus menyalurkan BLT BBM 2022 sebagai bantalan sosial tambahan.
Baca Juga: Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat BLT BBM Rp600.000
Pemerintah sebagiannya menargetkan kategori masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan Kemensos untuk menerima BLT BBM 2022.
Golongan penerima BLT BBM 2022 yaitu keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam pernyataan resmi Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan bahwa BLT BBM bagi KPM PKH dan BPNT sudah mulai disalurkan.
Baca Juga: Tarif Bus AKAP di Sejumlah Terminal Ikut Naik Imbas Kenaikan Harga BBM
“Mulai 1 September kemarin, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) melalui Kementerian Sosial,” ucap Tri Rismaharini seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemensos.