Syarat Penerima BSU 2022 Terbaru dari Kemnaker untuk Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 7 September 2022, 15:35 WIB
Syarat terbaru penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 dari Kemnaker.
Syarat terbaru penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 dari Kemnaker. /Unsplash/Mufid Majnun/

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mengumumkan syarat terbaru untuk penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000.

BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 sendiri disebut akan mulai cair bagi para pekerja atau buruh mulai Minggu ini per tanggal 9 September 2022.

Untuk itu, bisa disimak berikut syarat terbaru penerima BSU 2022 agar pekerja bisa dapat BLT subsidi gaji Rp600.000.

Baca Juga: BLT Lansia dan Disabilitas Masih Cair September 2022, Cek Nama Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Terbaru Penerima BSU 2022

1. Merupakan Warga Negera Indonesia (WNI).

2. Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Pekerja harus memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

Baca Juga: Sinopsis Film Survivor: Aksi Milla Jovovich Mengungkapkan Tragedi Pengeboman 11 September

Halaman:

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah