Cek Syarat Terbaru Penerima BSU 2022 Rp600.000 yang Cair Pekan Ini untuk Pekerja

- 7 September 2022, 19:44 WIB
Ilustrasi - Syarat terbaru penerima BSU 2022 yang akan segera cair pada 9 September 2022.
Ilustrasi - Syarat terbaru penerima BSU 2022 yang akan segera cair pada 9 September 2022. /Pixabay/iqbalnuril/

PR DEPOK – Cek syarat terbaru penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang cair pekan ini untuk pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU 2022 ini kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Adapun syarat BSU 2022 ini telah diperbaharui oleh pihak Kemnaker sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 7 September 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Tambah 3.513

Pihaknya telah menetapkan syarat bagi penerima BSU 2022, bahkan bagi penerima BSU 2021 kemungkinan bisa menerima bantuan subsidi upah tahun ini selama memenuhi syarat.

“Kemungkinan besar penerima tahun 2021 juga menerima,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

“Jadi patokannya bukan menerima atau tidak tahun lalu tapi sudah sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker,” katanya.

Baca Juga: 2 Cara Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 yang Cair 9 September Ini, Login ke Sini dan Lakukan Langkah Berikut

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk menerima BSU 2022 sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah