2 Cara Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 yang Cair 9 September Ini, Login ke Sini dan Lakukan Langkah Berikut

- 7 September 2022, 17:42 WIB
Berikut adalah 2 cara terbaru mencairkan BSU 2022, pekerja yang ada di daftar ini bisa mendapatkan dana Rp600.000 bulan ini.
Berikut adalah 2 cara terbaru mencairkan BSU 2022, pekerja yang ada di daftar ini bisa mendapatkan dana Rp600.000 bulan ini. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan mulai disalurkan pada 9 September nanti.

BSU 2022 adalah bantuan yang disalurkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat yang diterapkan pemerintah.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kemenaker, terdapat beberapa syarat agar pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 Rp600.000.

Syarat atau kriteria untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji Rp600.000 tersebut di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: 3 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan, Salah Satunya Dapat Mencegah Kanker

- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

- Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyk sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

- Bukan anggota Polri.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x