Jika Anda telah memenuhi syarat, tapi muncul notif "Tidak Terdaftar" ketika cek penerima BSU 2022, maka ada dua kemungkinan.
Status "Tidak Terdaftar" memiliki 2 arti sebagai berikut:
1. Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022 sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022
Baca Juga: Cek Syarat Terbaru Penerima BSU 2022 Rp600.000 yang Cair Pekan Ini untuk Pekerja
2. Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022, tapi data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Jika Anda merasa layak mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp 600.000, tapi dapat notifikasi "Tidak Terdaftar", maka segera melaporkan diri terkait kendala tersebut.
Anda bisa menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan dengan 3 layanan berikut ini:
Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 akan Cair jika Penerima Manfaat Lolos Tahapan Ini
1. Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Telepon Call Center: 175