- Memiliki status Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.
- Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Tes Psikologi: Bentuk Garis Telapak Tangan Gambarkan Kepribadian Anda yang Sebenarnya
- Masuk dalam golongan masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
- Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.
Ketentuan di atas merupakan syarat yang harus terpenuhi oleh masyarakat agar jadi penerima BLT BBM.
Selanjutnya jika memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa memastikan diri terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Sedang Tayang! Simak Sinopsis Film Mendarat Darurat: Luna Maya Jadi Selingkuhan Reza Rahadian
Berikut cara cek nama penerima BLT BBM lewat cekbansos.kemensos.go.id: