Syarat, Cara Daftar dan Cara Cairkan BLT BBM 2022, Dapatkan Rp600.000 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

- 8 September 2022, 15:37 WIB
Syarat menjadi penerima BLT BBM 2022, simak juga cara daftar dan pencairannya disini
Syarat menjadi penerima BLT BBM 2022, simak juga cara daftar dan pencairannya disini /Labuan Bajo Terkini

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia di tahun 2022 ini.

BLT BBM disalurkan kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM, dan mengurangi dampak penyesuaian harga.

BLT BBM ini disalurkan sebesar Rp600.000 untuk penerima manfaat (PM) dengan penyaluran sebanyak dua tahap, yakni sebesar Rp300.000 tiap sekali penyaluran.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM September 2022, Muncul Data Ini Dipastikan Dapat Bansos Rp600.000

Penyaluran BLT BBM untuk tahap 1 dilakukan pada bulan September 2022 ini, dan saat ini telah cair. Lalu untuk tahap 2 pada bulan Desember 2022 mendatang.

Sesuai rencana, BLT BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, total anggaran untuk BLT BBM 2022 yang disalurkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 12,4 triliun.

Baca Juga: Syarat hingga Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600.000, Mulai Cair September 2022

Terdapat syarat untuk bisa menjadi penerima manfaat BLT BBM 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Bukan ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri.

3. Calon penerima tergolong dalam keluarga miskin atau rentan.

4. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

5. Masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdampak kenaikan BBM.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 1 Sedang Cair, Simak Daftar Nama Masyarakat yang Berhak Dapat Uang Tunai Rp600.000

Selanjutnya, jika telah memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat bisa cek dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui nama penerima manfaat BLT BBM 2022.

Sementara itu, untuk penyaluran BLT BBM 2022 bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bisa dengan menghubungi RT/RW atau pegawai kelurahan atau desa setempat.

Adapun BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000 bisa dicairkan melalui Kantor Pos atau melalui RT/RW maupun petugas kelurahan/desa sekitar.

Baca Juga: Aksi Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM Kembali Digelar di Jakarta, 8.350 Polisi Diterjunkan

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dan ingin menerima BLT BBM 2022 bisa mendaftar dengan melakukan pendaftaran secara online di aplikasi Cek Bansos.

Selain secara online, pendaftaran untuk BLT BBM bisa juga dilakukan secara langsung, yakni bisa dengan menghubungi RT/RW atau petugas kelurahan/desa sambil membawa KTP dan KK asli.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah