PR DEPOK - PBI JK adalah bansos penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Terkait bansos tersebut, pemerintah melalui Kemensos sudah sejak lama berkomitmen meningkatkan kualitas data PBI JK agar lebih tepat sasaran.
Artinya, mereka yang menerima bantuan PBI JK ini benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin Kemensos melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga dari DTKS tersebut dapat digunakan menjadi dasar penyaluran berbagai bansos dan subsidi dari pemerintah.
Adapun cara untuk mengetahui data penerima bansos PBI JK, sama seperti cek bansos lainnya, yaitu melalui sistem cek bansos Kemensos, berikut ini:
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 Cair September, Cek Nama Pekerja secara Online di Link Ini
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/