BLT BBM Cair Lewat Apa? Simak Cara Mencarikan Bansos Rp600.000 dan Syarat Dokumen yang Diperlukan

- 8 September 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi cara mencairkan BLT BBM
Ilustrasi cara mencairkan BLT BBM //Didik Suhartono/ANTARA

PR DEPOK - BLT BBM cair lewat apa? Simak cara mencairkan bansos Rp600.000 berikut syarat dokumen yang diperlukan dengan menyimak artikel ini.

BLT BBM merupakan bansos tambahan dari pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat ditengah kenaikan harga berbagai kebutuhan akibat pengaruh global.

Masyarakat penerima BLT BBM mendapatkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp600.000 yang cair dalam dua tahap.

Baca Juga: BSU 2022 Mulai Cair Besok ke Pekerja? Akses kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Karena dicairkan dalam dua tahap, maka penerima BLT BBM tidak mendapatkan bansos Rp600.000 sekaligus melainkan hanya Rp300.000.

Masyarakat yang belum tahu soal bantuan tersebut tentu bertanya-tanya, BLT BBM cair lewat apa dan apa saja syarat dokumen yang diperlukan untuk mencairkan bansos Rp600.000.

Untuk diketahui, sebagaimana disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani, BLT BBM dicairkan lewat PT Pos Indonesia guna mempercepat proses penyaluran bansos kepada penerima.

Baca Juga: Tidak Dapat BLT BBM? Gunakan Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat Rp600.000

Bagi masyarakat yang tinggal dengan jarak 500 meter dari Kantor Pos bisa mencairkan bansos dengan datang langsung ke lokasi.

Sementara bagi penerima yang tinggal jauh dari Kantor Pos atau penerima dengan kondisi tertentu seperti lansia dan penyandang disabilitas, dana BLT BBM diantar langsung ke rumah.

Lantas, bagaimana cara mencarikan bansos Rp600.000 di Kantor Pos dan syarat dokumen apa yang diperlukan?

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Online di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk syarat dokumen yang diperlukan saat hendak mencairkan BLT BBM terdiri dari:

- KK asli dan salinannya.

- KTP asli dan salinannya.

- Undangan pencairan BLT BBM September 2022 yang sebelumnya diberikan lewat RT/RW setempat.

Baca Juga: Sinopsis Film Mendadak Darurat, Kisah Perselingkuhan Reza Rahadian dengan Luna Maya yang Berujung Bencana

- Kartu vaksin tahap 2 atau booster.

Selanjutnya, penerima bisa mencairkan BLT BBM dengan cara:

- Datang ke Kantor Pos sesuai alamat atau keterangan yang tertera di kartu undangan.

- Ambil nomor antrean kemudian tunggu sampai nomor antrean dipanggil.

Baca Juga: Syarat, Cara Daftar dan Cara Cairkan BLT BBM 2022, Dapatkan Rp600.000 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

- Setelah itu, petugas akan membantu mengisi berita acara pencairan BLT BBM.

- Selanjutnya, penerima diambil gambarnya sembari memegang uang bansos Rp300.000 untuk laporan ke Kemensos bahwa dana sudah disalurkan ke penerima.

- Setelah semua tahapan di atas selesai, penerima bisa membawa pulang dana bantuan BLT BBM.

BLT BBM diperuntukkan bagi 20,65 masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Baca Juga: BLT BBM Sedang Cair September 2022, Pastikan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima dengan Cara Berikut

Adapun masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT BBM mengacu pada bansos yang disalurkan lewat Kemensos yaitu:

1. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

3. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Jumat Ini, Pekerja Bisa Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dengan 2 Cara Berikut

4. Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat di atas bisa mencoba cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BBM di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya jika data yang diinput di situs tersebut terdaftar sebagai penerima BLT BBM, maka muncul keterangan mulai dari nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.

Itu dia informasi soal BLT BBM cair lewat apa berikut cara dan syarat dokumen yang diperlukan untuk mencairkan bansos Rp600.000.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah