4. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
5. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
6. Memiliki NIB dan SKU
Baca Juga: Ferdy Sambo akan Diperiksa Penyidik dengan Lie Detector
Selain itu, pemohon hanya bisa mendapat bantuan sebanyak dua anggota keluarga dalam satu KK.
Lantas, apakah BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 siap cair bulan ini? Mengenai hal itu, sampai saat ini belum ada informasi terbaru dari Kemnaker terkait kapan penyaluran bantuan tersebut dilakukan.
Menurut Kemnaker, pihaknya masih menunggu penyaluran dana Kementerian Keuangan.
Meski dana BPUM 2022 masih belum cair, pelaku usaha UMKM dapat lebih dulu cek nama penerima di link eform.bri.co.id.
Melalui link eform.bri.co.id, pelaku usaha UMKM bisa mengetahui kepesertaan sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.