Masyarakat yang termasuk kriteria keluarga miskin atau rentan miskin bisa melakukan pengecekkan secara online untuk memastikan terdaftar atau belumnya sebagai penerima BLT balita.
Simak cara cek BLT balita atau PKH 2022 secara online berikut;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau klik link ini.
2. Masukkan alamat domisili sesuai data KK dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
3. Isi nama lengkap anak.
Baca Juga: Profil, Biodata, dan Fakta Menarik Kim Junkyu TREASURE yang Ulang Tahun 9 September
4. Tulis 8 kode huruf sesuai dengan gambar yang tampil.
5. Lalu klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT balita, akan muncul hasil pencarian berupa Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang salah satunya adalah PKH.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa dengan Lie Detector, Kompolnas Sebut Tingkat Akurasinya Capai 93 Persen