Kemudian pada kolom PKH itu sendiri akan terlihat informasi seperti Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (September 2022).
Setelah itu, Anda dapat mencairkan BLT balita sebesar Rp750.000 melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Apabila bantuan PKH tahap 3 tersebut sudah didapat, Anda harus menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori anak balita, yakni pemeriksaan kesehatan.
KPM mesti memeriksakan kesehatan anak balita mereka ke fasilitas layanan kesehatan (faskes) meliputi pemberian suplemen vitamin, pengukuran tinggi badan hingga penimbangan berat badan.***