Cek BLT Balita 2022 Online Lewat Link Ini, Cairkan Bansos Rp750.000 untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun

- 8 September 2022, 22:26 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek BLT balita 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos PKH tahap 3 bagi anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000.
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek BLT balita 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos PKH tahap 3 bagi anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 masih bergulir hingga saat ini, termasuk BLT balita pada September 2022. 

BLT balita yang diberikan kepada anak usia dini 0-6 tahun ini merupakan bagian dari komponen bansos PKH 2022 tahap 3. 

Masyarakat miskin yang masih mempunyai anak balita dapat melakukan cek BLT balita 2022 secara online dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Sebab bila termuat namanya di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima PKH 2022, pemerintah akan menyalurkan bansos PKH tahap 3 sebesar Rp750.000. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapat Bansos Tahap 3

Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH atau BLT balita dilakukan pemerintah dalam empat tahap, dan yang tengah berlangsung saat ini adalah tahap 3.

Dalam bansos PKH tahun 2022, pemerintah menetapkan anak usia dini 0-6 tahun sebagai komponen penerima yang berhak mendapat bantuan.

Nominal bantuan untuk anak balita ini adalah Rp3 juta setahun yang disalurkan empat tahap, menjadi Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Lewat Link Ini, Dapatkan Bantuan PKH dan BLT BBM Rp600.000

Masyarakat yang termasuk kriteria keluarga miskin atau rentan miskin bisa melakukan pengecekkan secara online untuk memastikan terdaftar atau belumnya sebagai penerima BLT balita. 

Simak cara cek BLT balita atau PKH 2022 secara online berikut; 

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau klik link ini

2. Masukkan alamat domisili sesuai data KK dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

3. Isi nama lengkap anak. 

Baca Juga: Profil, Biodata, dan Fakta Menarik Kim Junkyu TREASURE yang Ulang Tahun 9 September

4. Tulis 8 kode huruf sesuai dengan gambar yang tampil. 

5. Lalu klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian. 

Jika terdaftar sebagai penerima BLT balita, akan muncul hasil pencarian berupa Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang salah satunya adalah PKH.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa dengan Lie Detector, Kompolnas Sebut Tingkat Akurasinya Capai 93 Persen

Kemudian pada kolom PKH itu sendiri akan terlihat informasi seperti Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (September 2022). 

Setelah itu, Anda dapat mencairkan BLT balita sebesar Rp750.000 melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Apabila bantuan PKH tahap 3 tersebut sudah didapat, Anda harus menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori anak balita, yakni pemeriksaan kesehatan. 

KPM mesti memeriksakan kesehatan anak balita mereka ke fasilitas layanan kesehatan (faskes) meliputi pemberian suplemen vitamin, pengukuran tinggi badan hingga penimbangan berat badan.***

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x