Masyarakat bisa mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP masing-masing untuk melakukan pengusulan.
Akan tetapi, sebelum ke tahap tersebut, simak persyaratan pengusul DTKS Kemensos agar bisa menerima bansos BPNT, PKH, dan BLT BBM 2022 berikut.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Wafat di Usia 96 Tahun, Vladimir Putin Beri Pesan untuk Raja Baru Inggris
Syarat pengusulan diri di DTKS Kemensos
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK KTP dan KK
- Merupakan warga miskin atau rentan miskin
- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena mengalami PHK
- Bukan ASN