Cara Pencairan BSU 2022 Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos, Siapkan Dokumen Ini tuk Cairkan BLT Rp600.000

- 9 September 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi. Cara penyaluran BSU 2022 lewat Bank Himbara atau Kantor Pos, siapkan dokumen ini untuk cairkan BLT Rp600.000 dari Kemnaker
Ilustrasi. Cara penyaluran BSU 2022 lewat Bank Himbara atau Kantor Pos, siapkan dokumen ini untuk cairkan BLT Rp600.000 dari Kemnaker /Pixabay/

PR DEPOK - Artikel ini akan memberi informasi terbaru terkait cara pencairan BSU 2022 lewat Bank Himbara dan Kantor Pos, siapkan dokumen ini untuk cairkan BLT Rp600.000 dari Kemnaker.

Kemnaker telah menegaskan akan menyalurkan BSU 2022 lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.

Pencairan BSU 2022 yang akan disalurkan Kemnaker kepada pekerja lewat Bank Himbara atau Kantor Pos adalah sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima BLT BBM Tahap 1, Masukkan NIK KTP ke Sini agar Bansos Rp300.000 Cair

Pencairan BSU 2022 tahap awal akan dilakukan pada 9 September 2022, dengan menyasar 5 juta pekerja yang telah memenuhi syarat.

Bagi pekerja yang telah memenuhi syarat serta memiliki nomor rekening Bank Himbara yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pencairan BSU 2022 secara langsung lewat Bank tersebut.

Sedangkan bagi pekerja yang tidak memiliki nomor rekening Bank Himbara bisa melakukan pencairan BSU 2022 lewat bantuan Kantor Pos atau melalui HR di masing-masing perusahaan.

Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Episode 13 Tayang Malam Ini, Spoiler: Jerry Buat Rencana Balas Dendam ke Forum NR

Berikut ini daftar Bank Himbara yang bisa lakukan pencairan BSU 2022;

1. Bank Negara Indonesia (BNI)

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

3. Bank Tabungan Negara (BTN)

4. Bank Mandiri (Bank Mandiri)

5. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Baca Juga: Cek BSU 2022 Lewat kemnaker.go.id, Pekerja Dapat Tanda Ini jika BLT Rp600.000 Sudah Masuk Rekening

Pencairan BSU 2022 lewat Bank Himbara atau Kantor Pos bisa dilakukan dengan menyiapkan dokumen berikut, yaitu e-KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, NPWP, dan Bukti Penerimaan BSU.

Pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima bisa langsung mendatangi Bank Himbara untuk melakukan pencairan BSU 2022 sesuai jadwal.

Proses penyaluran BSU 2022 akan dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dana dari Bank/Pos Penyalur kepada rekening penerima BLT Rp600.000.

Dalam hal ini, jika masih terdapat sisa dana BSU 2022 pada Bank/Pos Penyalur sampai dengan akhir tahun anggaran, maka sisa dana akan disetor kembali ke rekening kas negara.

Baca Juga: Tolak Perintah Ferdy Sambo tuk Tembak Brigadir J, Pengacara Sebut Bripka Ricky Rizal Lebih Tepat Jadi Saksi

Penyaluran BSU 2022 oleh Bank/Pos penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerjasama antara KPA dengan Bank/Pos Penyalur.

Berikut ini proses penyaluran BSU 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @kemnaker;

1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU 2022 yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan;

2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Hasil Kartu Prakerja Gelombang 44 Segera Diumumkan, Hanya 5 Golongan Ini yang Bakal Lolos Seleksi

3. Apabila terdapat data anomali maka Kemnaker akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan

4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU 2022 selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN

Baca Juga: 11 Momen Penting Masa Pemerintahan Ratu Elizabeth II, Jadi Penguasa Terlama di Kerajaan Inggris

5. Dana BSU 2022 yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara

Demikian informasi terbaru cara penyaluran BSU 2022 lewat Bank Himbara atau Kantor Pos, pekerja bisa cairkan BLT Rp600.000 dari Kemnaker bulan ini.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah