Tolak Perintah Ferdy Sambo tuk Tembak Brigadir J, Pengacara Sebut Bripka Ricky Rizal Lebih Tepat Jadi Saksi

- 9 September 2022, 19:25 WIB
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyebut kliennya lebih tepat menjadi saksi dibading tersangka karena bukan pelaku dan menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyebut kliennya lebih tepat menjadi saksi dibading tersangka karena bukan pelaku dan menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. /ANTARA/

PR DEPOK - Pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar menyampaikan penilaian terkait kliennya yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam keterangannya, Erman Umar menyebut Bripka Ricky Rizal sebagai korban dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo, sehingga seharusnya tidak menjadi tersangka.

Sebab menurutnya, Bripka Ricky Rizal bukan pelaku penembakkan, bahkan menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak karena takut dan tidak kuat.

Baca Juga: Bripka Ricky Rizal Ungkap Fakta Baru: Sempat Lihat Brigadir J Dihadang Kuat Ma'ruf Menggunakan Pisau

"Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan," kata Erman Umar usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 9 September 2022.

Dengan pertimbangan tersebut, ia menyatakan bahwa Bripka Ricky Rizal lebih tepat dijadikan sebagai saksi daripada tersangka, karena tidak memiliki niat jahat terhadap Brigadir J.

Selain itu, kliennya tersebut juga menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J saat berada di Duren Tiga.

Baca Juga: BSU Rp600.000 Cair Hari Ini! Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 Online Lewat bsu.kemnaker.go.id

"Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi. Pertama, dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x