BLT BBM Tahap 1 Sudah Mulai Disalurkan, Inilah Syarat dan Cara Cek Penerima Online di cekbansos.kemensos.go.id

- 9 September 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi penerima bansos. BLT BBM tahap 1 akan dicairkan Kemensos dengan besaran manfaat Rp300.000 kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Ilustrasi penerima bansos. BLT BBM tahap 1 akan dicairkan Kemensos dengan besaran manfaat Rp300.000 kepada masyarakat yang memenuhi syarat. /Kebumen Talk/Sudarno Ahmad Nashori.

Persyaratan

  1. WNI;
  2. Punya KTP;
  3. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin;
  4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  5. Tak termasuk sebagai ASN, TNI, maupun Polri;
  6. Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta dan terdampak atas kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Cara Cek BLT BBM 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Penerima akan Diberikan Uang Rp600.000

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat di atas dan terdaftar di DTKS bisa langsung melakukan cek penerima BLT BBM tahap 1 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Proses pengecekan sendiri terbilang mudah, karena masih sama caranya seperti mengecek bansos lainnya dari Kemensos, yakni sebagai berikut.

Cara Cek Penerima

  • Pertama tentu akses cekbansos.kemensos.go.id;
  • Pilih dengan benar data wilayah dan nama penerima yang sesuai di KTP;
  • Setelah itu ketik delapan huruf kode dengan benar;
  • Terakhir klik "Cari Data".

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 3 September 2022, Siapkan KTP dan KK dan Login ke Sini untuk Cairkan Bansos

Nanti sistem cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan hasil pencarian bagi data yang memang menjadi penerima BLT BBM tahap 1.

Berikutnya, masyarakat bisa langsung datangi Kantor Pos yang ditetapkan Kemensos untuk mencairkan BLT BBM tahap 1 senilai Rp300.000 ini.

Namun, bagi penyandang disabilitas, lansia, atau penerima yang sedang sakit, uang tunai dari BLT BBM tahap 1 akan diantarkan oleh petugas Kantor Pos ke rumah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x