- Calon penerima bansos BPNT merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: BSU 2022 Mulai Cair 12 September, Cukup Input Data Ini untuk Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id
- Untuk bisa menjadi penerima bansos BPNT, maka wajib sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM.
- Terdata sebagai keluarga miskin atau rentan.
- Bukan seorang ASN, PNS, anggota TNI, dan Polri.
- Diprioritaskan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jika syarat di atas sudah terpenuhi, maka berhak menerima bansos BPNT 2022 yang akan cair sebulan sekali sebesar Rp200.000.
Silakan bisa datangi Kantor Pos untuk mencairkan bansos BPNT 2022.***