PR DEPOK- Simak syarat dan cara cek nama penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp600.000 yang sudah mulai dicairkan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program yang dijanjikan oleh pemerintah kepada masyarakat, khususnya untuk para buruh/pekerja.
Terkait jadwal pencairan BSU 2022, penyaluran bansos dimulai pada tanggal 9 September 2022.
Hal ini sesuai dengan yang sudah dijanjikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada Konferensi Pers Selasa kemarin di Kantor Kemnaker, Jakarta.
Diketahui data yang sudah masuk untuk calon penerima BSU 2022 atau Subsidi Gaji tahap pertama ada sebanyak 5.099.915 dari data BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran BSU 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Yaitu, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.