1. Lakukan klik pada laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Lalu isikan nomor KTP
3. Selanjutnya masukkanlah jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
4. Kemudian kliklah proses inquiry
5. Setelah itu, akan terlihat tentang pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak
Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima maupun tidak nantinya akan muncul notifikasinya pada e-form BRI.
Baca Juga: BSU September 2022 Sudah Cair? Penuhi Syarat Ini untuk Menjadi Penerima Bantuan Rp600.000
Apabila Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos BPUM atau BLT UMKM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Apabila Anda sudah tercatat mendapatkan bansos BPUM atau BLT UMKM, maka kolom keterangan akan berwarna hijau dan akan terdaftar notifkiasi yang menyatakan Anda sebagai penerima.