PR DEPOK - Berikut ini akan tersaji informasi lengkap terkait Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 beserta cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.co.id pakai NIK KTP.
Pemerintah akan bersiap untuk menyalurkan BPUM di tahun 2022 ini kepada para pelaku Usaha Mikto Kecil dan Menengah (UMKM) yang memenuhi syarat masing-masing sebesar Rp600.000.
Kendati demikian, pemerintah belum dapat memastikan kapan BPUM 2022 mulai disalurkan kepada para pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia.
Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkap alasan BPUM 2022 belum cair karena anggaran bansos ini belum diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sembari menunggu informasi kelanjutan dari pemerintah, para pelaku usaha dapat memastikan diri terlebih dahulu apakah berhak menerima BPUM 2022 atau tidak.
Berdasarkan mekanisme tahun lalu, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha jika ingin mendapatkan BPUM, di antaranya:
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.
Baca Juga: BLT Siswa SD Masih Cair September 2022 hingga Rp225.000, Siapkan KTP dan HP untuk Login di Link Ini