PR DEPOK – BLT UMKM atau BPUM 2022 kapan cair? Demikian pertanyaan yang dilontarkan kebanyakan pelaku usaha.
Terkait BLT UMKM kapan cair, para pelaku usaha diharapkan untuk tidak khawatir terlebih dulu.
Artikel ini akan menjelaskan dan menuturkan informasi lengkap mengenai BLT UMKM atau BPUM 2022 kapan cair.
Pemerintah bersiap untuk menyalurkan BLT UMKM atau BPUM di tahun 2022 ini kepada para pelaku usaha yang memenuhi syarat, masing-masing sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima BLT BBM Tahap 1, Masukkan NIK KTP ke Sini agar Bansos Rp300.000 Cair
Namun, pemerintah sampai kini belum bisa memastikan kapan BPUM 2022 mulai cair kepada para pelaku usaha.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjelaskan alasan mengapa BPUM 2022 belum cair.
Kemenkop UKM menerangkan bahwa anggaran BLT UMKM hingga saat ini belum diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Maka dari itu, belum ada kepastian lebih lanjut terkait jadwal pencairan BLT UMKM kepada pelaku usaha ini.