Cek Rekening Sekarang! Kemnaker Pastikan BSU 2022 Cair Hari Ini Lewat Bank Himbara tuk Pekerja Kriteria Ini

- 12 September 2022, 11:46 WIB
Cek rekening sekarang! BSU 2022 Rp600 Ribu cair hari ini lewat Bank Himbara
Cek rekening sekarang! BSU 2022 Rp600 Ribu cair hari ini lewat Bank Himbara /./Mufid Majnun/Unsplash

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker memastikan telah mencairkan BSU 2022 hari ini, 12 September 2022.

BSU 2022 sebesar Rp600.000 yang cair hari ini akan disalurkan kepada pekerja yang telah memenuhi yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Pencairan BSU 2022 hari ini akan disalurkan kepada 4 juta pekerja yang telah memiliki rekening Bank Himbara.

Baca Juga: 12 Kisah Disney Princess yang Tidak Patut Dijadikan Pelajaran Hidup

Hal ini diungkap Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan  bahwa pekerja penerima BSU 2022 tahap pertama bisa mengecek di rekening Himbara masing-masing pada hari ini.

"Insya Allah dana BSU (atau BLT subsidi gaji) 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Anwar Sanusi juga menegaskan bahwa hanya pekerja pemilik rekening Bank Himbara yang bisa mencairkan BSU 2022 sebesar Rp600.000 hari ini.

Baca Juga: Daftar Pekerja yang Dapat BSU 2022 Ada di Sini, Login Sekarang dan Cairkan Uang Tunai Rp600.000 Hari Ini

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," tegas Sanusi.

Sebagaimana diketahui, Kemnaker telah merilis syarat terbaru terkait pekerja yang bisa jadi penerima BSU 2022.

BSU 2022 hanya akan disalurkan kepada pekerja dengan kriteria sebagai berikut;

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima BPNT dan PKH Tahap 3 September 2022 yang Sedang Cair

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Pekerja penerima BLT Rp600.000 adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

3. Pekerja yang mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

Baca Juga: BSU 2022 Cair Hari Ini, Intip Cara Cek Nama Penerima di Situs kemnaker.go.id Dapatkan Bantuan Rp600.000

4. BSU 2022 sebesar Rp600.000 dikecualikan untuk pekerja yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja

5. BSU 2022 juga dikecualikan bagi anggota ASN, TNI, juga Polri

Jika telah memenuhi persyaratan di atas, maka segera cek rekening sekarang! BSU 2022 sebesar Rp600.000 sudah cair hari ini lewat Bank Himbara.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah