Cara Cek Penerima BSU 2022 Online, Cukup Masukkan Nomor HP ke Link Ini Pekerja Bisa Dapatkan BLT Subsidi Gaji

- 12 September 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan cara cek penerima BSU 2022 online, cukup masukkan nomor HP ke link ini, pekerja bisa dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Ilustrasi. Simak penjelasan cara cek penerima BSU 2022 online, cukup masukkan nomor HP ke link ini, pekerja bisa dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Bantuan yang ditunggu-tunggu para pekerja akhirnya resmi dicairkan. BSU 2022 diketahui sudah mulai cair pada Senin, 12 September 2022.

Pekerja atau buruh bisa langsung cek penerima BSU 2022 secara online melalui link kemnaker.go.id.

Cukup dengan mamasukkan nomor HP ke link kemnaker.go.id, pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mencairkan BLT BBM Rp600.000 di Kantor Pos, Siapkan Dokumen Berikut

Sebelum cek penerima BSU 2022, ada sejumlah informasi yang perlu para pekerja ketahui terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini.

Pemerintah melalui Kemnaker sebelumnya telah menginformasikan bahwa calon penerima subsidi upah tahun 2022 sekitar 14,6 juta orang pekerja.

Dari jumlah calon penerima BSU 2022 tersebut, Kemnaker telah melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria penerima BSU 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 1 Cair Hari Ini, Cek Syarat dan Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker

Setelah menjalani proses itu, terdapat 4,36 juta pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap pertama.

Tahap pertama pencairan BSU 2022 diberikan kepada 4,36 juta pekerja yang sudah bisa diambil Senin, 12 September 2022.

"Insyaallah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengatakan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Mangkuk Ayam Jago Jadi Google Doodle Hari Ini, Simak Sejarah dan Filosofi di Balik Rooster Bowl

Selain itu, Kemnaker juga berterimakasih kepada para pekerja atau buruh karena sudah bersabar menunggu pencairan BSU 2022.

"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu pekerja/buruh. Namun, selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas program, kami berterima kasih kepada para pekerja /buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," tutur Anwar.

Nah, untuk cek penerima BSU 2022 secara online cukup masukkan nomor HP ke link kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:

1. Login link bsu.kemnaker.go.id online pakai HP atau laptop

Baca Juga: Cara Perpanjangan STNK Online di Aplikasi Signal, Pemilik Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi Ribet ke Samsat

2. Klik Daftar Akun apabila belum memiliki akun

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

4. Masukkan nama lengkap yang tertera sesuai KTP calon penerima BSU 2022

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BPNT September 2022 Rp200.000

5. Masukkan nama ibu kandung calon penerima BSU 2022

6. Setelah itu klik "berikutnya"

7. Masukkan alamat email

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton The Law Cafe Episode 3 Sub Indo: Kim Jung Ho Turun Tangan dalam Kasus Kim Yu Ri

8. Masukkan nomor HP calon penerima BSU 2022 di kolom yang sudah tersedia.

9. Atur "Password " akun

10. Klik "daftar sekarang"

Baca Juga: Ketegangan Korea Selatan dan Jepang Mulai Mencair, Kini Tak Ada Lagi 'No Japan'

11. Login kembali ke akun Anda

12. Lengkapi profil berupa foto, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi berupa status kepesertaan sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Intip Bocoran dan Estimasi Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Beserta Tips agar Lolos Seleksi

Demikian penjelasan cara cek penerima BSU 2022 online, cukup masukkan nomor HP ke link ini, pekerja bisa dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah