PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BSU 2022 sejak Senin, 12 September 2022.
Lantas bagaimana apabila Anda tidak dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000, padahal telah memenuhi syarat?
Pencairan BSU 2022 akan dilakukan apabila calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Iran dan Suriah Ogah Tanggapi Tudingan Israel Soal Produksi Senjata Canggih
Namun, BSU 2022 bisa saja tidak tersalurkan meski calon penerima sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan kompensasi pengalihan subsidi BBM ini.
Jangan khawatir. Anda tetap bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000. Bagaimana caranya?
Berdasarkan Permenaker Nomor 10 tahun 2022, pekerja yang tidak mendapatkan BSU 2022, meskipun sudah memenuhi syarat bisa menghubungi nomor telepon 175 atau WhatsApp di nomor +6281380070175 untuk mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 Rp600.000.
Baca Juga: Jalani Sidang Kasus 1MDB, Kesehatan Mantan PM Malaysia Najib Razak Memburuk dan Dilarikan ke RS
Nantinya, Kemnaker akan memproses dengan melakukan verifikasi ulang data calon penerima BSU 2022.