Buka kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022 yang Sedang Cair

- 13 September 2022, 12:22 WIB
Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu yang Sudah Cair, BLT Subsidi Gaji Cair ke Jutaan Pekerja
Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu yang Sudah Cair, BLT Subsidi Gaji Cair ke Jutaan Pekerja /Tangkapan Layar/bsu.kemnaker.go.id/

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 telah disalurkan kepada penerima melalui Bank Himbara (Himpunan bank milik negara).

Dana BSU 2022 ini dicairkan secara bertahap sesuai data yang diterima Kemnaker dari BPJSKetenagakerjaan.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai BSU 2022, Anda dapat mengeceknya melalui link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: RM BTS Rayakan Ulang Tahun, Miliki Keinginan Adakan Konser Kecil di Hongdae

Sebagai informasi, bahwa dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 ini diberikan hanya 1 kali kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Berikut ini syarat pekerja/buruh yang bisa mendapatkan dana BSU 2022, yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Masih Dibuka, Simak Persyaratan dan Link Daftar secara Online

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Sebagaimana disebutkan dalam peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 10 tahun 2022.

Baca Juga: Iran dan Suriah Ogah Tanggapi Tudingan Israel Soal Produksi Senjata Canggih

Bahwa jika dikemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka wajib mengembalikan dana BSU 2022 ke Kas Negara.

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, berikut ini cara atau langkah pengecekan, yaitu:

1. Kunjungi laman/website kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Baca Juga: Soal Santri Ponpes Darussalam Gontor yang Meninggal, Menteri PPPA Kunjungi Mapolres Ponorogo

Kemudian, aktivasi akun Anda dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk atau Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: Cek BSU 2022 di Mana? Simak Cara Pengecekan Nama Penerima Mudah di Link Ini

5. Cek Notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapannya.

Selanjutnya penetapan, Anda akan mendapatkan notifikasi penetapan apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Kemudian dana BSU 2022 akan ditransfer ke nomor rekening Anda di Bank Himbara yakni, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah