Info Pencairan BSU 2022, Lengkap dengan Syarat hingga Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 lewat Sini

- 13 September 2022, 18:13 WIB
Simak informasi pencairan BSU 2022, lengkap dengan syarat hingga cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tuk pekerja.
Simak informasi pencairan BSU 2022, lengkap dengan syarat hingga cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tuk pekerja. /Dok. Kemnaker.

PR DEPOK - Pekerja atau buruh segera penuhi syarat jadi penerima BSU 2022 agar BLT Subsidi Gaji Rp600.000 cair.

Diketahui bersama, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai disalurkan sejak 12 September 2022 lalu kepada 4,36 juta pekerja.

BSU 2022 akan diberikan Kemnaker satu kali kepada pekerja sebesar Rp600.000 yang telah memenuhi persyaratan.

Lantas apa saja syarat agar pekerja bisa menjadi penerima dan dapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker?

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di Sini, Cek Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Dapatkan BSU 2022

Persyaratan

  1. WNI yang memiliki KTP;
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022;
  3. Memiliki gaji paling besar Rp3,5 juta atau upah minimum di daerah masing-masing;
  4. Bukan ASN, TNI, Polri;
  5. Bukan penerima bansos lain dari pemerintah.

 

Apabila telah memenuhi syarat dan kriteria di atas, baik pekerja atau buruh dapat mengecek kembali namanya sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau belum.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya

Tata Cek Penerima

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah