3. Penerima juga harus mengajukan KK (Kartu Keluarga).
4. Penerima sudah resmi mendapatkan surat undangan pemberitahuan pencairan BLT BBM dari RT atau RW sesuai alamat KTP.
5. Sudah memiliki sertifikat vaksin lengkap sampai dengan dosis booster.
Setelah semua syarat di atas sudah semuanya terpenuhi oleh penerima, maka penerima bisa melakukan daftar online penerima BLT BBM dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: BLT BBM September Sedang Cair, Buruan Cek Nama Anda di Link Ini dan Dapatkan Bansos Rp600.000
1. Pertama, penerima harus mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, untuk daftar DTKS online, agar dapat BLT BBM Rp600 ribu.
2. Pastikan penerima sudah menyiapkan dokumen seperti KTP dan KK sebagai syarat utama pendaftaran DTKS online di aplikasi Cek Bansos.
3. Kemudian, penerima harus mengisi informasi keterangan data diri untuk memulai pendaftaran DTKS online penerima BLT BBM.
4. Pertama, Input keterangan nama lengkap di DTKS online (pastikan sesuai dengan keterangan KTP penerima).
Baca Juga: Cara Membuat NIB Online Gratis di OSS yang Bisa Dilakukan Pelaku Usaha