Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Online via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
5. Setelah selesai, maka lanjutkan dengan klik opsi 'Cari'.
6. Lalu tunggulah dan sistem akan mulai mencocokkan data yang diisi dengan data DTKS Kemensos.
Jika data yang diisi terverifikasi, maka nantinya KPM akan berhak mendapatkan bansos Rp200.000 BPNT September 2022 dan bantuan tambahan BLT BBM Rp300.000.
Itulah cara cek penerima BPNT September 2022 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.***