Cara Cek BPUM 2022 Online dengan Login di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

- 14 September 2022, 19:59 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek BPUM 2022 secara online dengan login di laman eform.bri.co.id untuk cairkan BLT UMKM bagi pelaku usaha senilai Rp600.000.
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek BPUM 2022 secara online dengan login di laman eform.bri.co.id untuk cairkan BLT UMKM bagi pelaku usaha senilai Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Berdasarkan syarat pencairan BPUM 2021 lalu, penerima BLT UMKM harus membawa berkas berupa e-KTP, fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Keterangan Usaha (SKU), dan Kartu Keluarga (KK). 

Setelah itu, akan ada penandatanganan soal pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM yang dilakukan oleh penerima BLT UMKM. 

Setelah semua tahapan tersebut dilakukan, penerima BPUM akan mendapat bantua uang tunai sebesar Rp600.000 dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x