5 Langkah Cara Mengecek Nama Penerima BSU 2022 Rp600.000 via kemnaker.go.id

- 14 September 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi uang. Berikut adalah lima langkah cara mengecek nama penerima BSU 2022 senilai Rp600.000 melalui kemnaker.go.id.
Ilustrasi uang. Berikut adalah lima langkah cara mengecek nama penerima BSU 2022 senilai Rp600.000 melalui kemnaker.go.id. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK - Kemnaker telah menyalurkan Bantuan subsidi upah atau BSU 2022 kepada sebagian pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan memiliki rekening Bank Himbara.

Pencairan BSU 2022 senilai Rp600.000 kepada pekerja atau buruh yang dinyatakan sebagai penerima, telah dimulai sejak 12 September 2022 dan bakal dilanjutkan secara bertahap hingga Desember nanti.

Para pekerja bisa simak lima langkah cara mengecek nama penerima BSU 2022 Rp600.000 via situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 secara Online di bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BLT Rp600.000

Usai melalui lima langkah cara mengecek nama penerima BSU 2022 via kemnaker.go.id dan nama terdaftar, maka pekerja atau buruh tersebut berhak mencairkan bantuan subsidi upah senilai Rp600.000.

Namun, seperti program bantuan pada umumnya, sebelum mengecek nama penerima BSU 2022 Rp600.000 via kemnaker.go.id, pekerja wajib memenuhi syarat yang berlaku.

Adapun syarat penerima BSU 2022 yang berlaku tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, yang meliputi:

Baca Juga: Link Ujian Bucin Docs Google Form Gratis 2022 yang Viral di TikTok, Ini Cara Main Tes Kebucinan Anda

  • WNI atau Warga Negara Indonesia ber-KTP sah dan tercatat di Dukcapil;
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022;
  • Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta. Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;
  • Bukan PNS, Polri, dan TNI;
  • Pekerja/buruh bukan penerima program bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BPUM, PKH, dan BPNT.

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Dapatkan BSU 2022, Hanya Pekerja Ini yang Bisa Cairkan Rp600.000

Apabila syarat tersebut sudah terpenuhi, bagi pekerja atau buruh yang ingin cek nama terdaftar tidaknya sebagai penerima bantuan subsidi gaji, bisa segera menempuh lima langkah cara mengecek nama penerima BSU 2022 secara online via situs yakni kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x