Agar bisa jadi penerima bansos PBI JK, masyarakat harus memenuhi syarat:
- Memiliki status Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK yang padan dan terdaftar di Dukcapil.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Akui Max Verstappen dan Red Bull Sulit Dikalahkan Musim Ini, Lewis Hamilton: Butuh Keberuntungan
Apabila masyarakat merasa memenuhi syarat di atas, segera cek nama penerima bansos PBI JK siapa tahu masuk di dalamnya.
Berikut cara cek nama penerima bansos PBI JK lewat cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Input alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.
Baca Juga: Klasemen Liga Champions 2022/2023 Grup A-H hingga Matchday 2: Bayern Munchen Kudeta Barcelona